KEDUTAAN CHINA
Alamat : Jl. Lingkar Mega Kuningan KAV E3 2 N0.1
Gedung The East 2nd Floor, Jakarta Selatan 12950
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor ASLI masa berlaku lebih dari 7 bulan.
Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya, jika Foto di Paspor dengan jilbab maka foto untuk permohonan Visa boleh memakai jilbab, Foto tidak boleh hasil repro, tidak boleh di zoom dan tidak boleh close up.
Untuk pekerjaan Wartawan, Jurnalis, Penyiar meliputi : Televisi, Radio, Majalah, Wartawan foto & tulis, Penata Lampu, Penata sound system) dan Pemuka Agama seperti Pendeta, Pastor.Harus membuat surat pernyataan : Bahwa kunjungan mereka dalam rangka sebagai turis dan tidak melakukan tugas, Jika dalam rangka tugas harus ada Suat Penunjukan / Surat Pemberitahuan Visa dari Departemen Luar Negeri, Direktorat Masmedia Kementrian Luar Negeri atau surat gabungan bersama instansi terkait dengan Kementrian Luar negeri, bagi peliput yang tidak memiliki surat Pemberitahuan Visa maka pemohon diharuskan memberitahukan maksud dan tujuan ke China, waktu, jadwal perjalanan, hotel, pesawat dan instansi yang menerima, nama dan no. telepon di China.
Permohonan VIsa China untuk Anak-anak mohon untuk menuliskan Nama dan Alamat Sekolah, Foto copy KTP,PASPOR dan VISA China Orang Tua.
Permohonan Visa China untuk Warga Negara ASING seperti : (Amerka, Perancis, Nigeria DLL) Harap menghubungi bagian visa TDS.
Foto kopi Ktp dan kartu keluarga
Kartu Nama Jika tidak memilki Kartu Nama mohon menuliskan data, nama perusahaan, alamat perusahaan, no telp perusahaan.
Bookingan TICKET yang sudah Confirmed
Bookingan HOTEL yang sudah Confirmed
ITINERARY / JADWAL PERJALANAN
CATATAN :
PROSES KILAT /SUPER KILAT belum tentu di Approved / disetujui oleh pihak KEDUTAAN tergantung KEBIJAKSANAAN dari KEDUTAAN dan harus membuat pernyataan atau alasan yang masuk akal sebagai bahan pertimbangan oleh KEDUTAAN.
PROSES DOUBLE ENTRY, harus melampirkan semua bookingan periode keberangkatan yang ke dua di CHINA.
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Jika visa sedang diproses dan permintaan proses dipercepat maka harus membayar semua biaya kilat dalam satu tanda terima.
Untuk masa berlaku visa 2 bulan , diperbolehkan lama tinggal di China 1 bulan.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari China & Surat izin visa asli dari instansi pemberi visa di China.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN CHINA
Alamat : Jl. Lingkar Mega Kuningan KAV E3 2 N0.1
Gedung The East 2nd Floor, Jakarta Selatan 12950
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor ASLI masa berlaku lebih dari 7 bulan.
Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2
lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas
cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya, jika Foto di
Paspor dengan jilbab maka foto untuk permohonan Visa boleh memakai
jilbab, Foto tidak boleh hasil repro, tidak boleh di zoom dan tidak
boleh close up.
Untuk pekerjaan Wartawan, Jurnalis, Penyiar
meliputi : Televisi, Radio, Majalah, Wartawan foto & tulis, Penata
Lampu, Penata sound system) dan Pemuka Agama seperti Pendeta,
Pastor.Harus membuat surat pernyataan : Bahwa kunjungan mereka dalam
rangka sebagai turis dan tidak melakukan tugas, Jika dalam rangka tugas
harus ada Suat Penunjukan / Surat Pemberitahuan Visa dari Departemen
Luar Negeri, Direktorat Masmedia Kementrian Luar Negeri atau surat
gabungan bersama instansi terkait dengan Kementrian Luar negeri, bagi
peliput yang tidak memiliki surat Pemberitahuan Visa maka pemohon
diharuskan memberitahukan maksud dan tujuan ke China, waktu, jadwal
perjalanan, hotel, pesawat dan instansi yang menerima, nama dan no.
telepon di China.
Permohonan VIsa China untuk Anak-anak mohon
untuk menuliskan Nama dan Alamat Sekolah, Foto copy KTP,PASPOR dan VISA
China Orang Tua.
Permohonan Visa China untuk Warga Negara ASING seperti : (Amerka, Perancis, Nigeria DLL) Harap menghubungi bagian visa TDS.
Foto kopi Ktp dan kartu keluarga
Kartu Nama Jika tidak memilki Kartu Nama mohon menuliskan data, nama perusahaan, alamat perusahaan, no telp perusahaan.
Bookingan TICKET yang sudah Confirmed
Bookingan HOTEL yang sudah Confirmed
ITINERARY / JADWAL PERJALANAN
CATATAN :
PROSES KILAT /SUPER
KILAT belum tentu di Approved / disetujui oleh pihak KEDUTAAN tergantung
KEBIJAKSANAAN dari KEDUTAAN dan harus membuat pernyataan atau alasan
yang masuk akal sebagai bahan pertimbangan oleh KEDUTAAN.
PROSES DOUBLE ENTRY, harus melampirkan semua bookingan periode keberangkatan yang ke dua di CHINA.
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Jika visa sedang diproses dan permintaan proses dipercepat maka harus membayar semua biaya kilat dalam satu tanda terima.
Untuk masa berlaku visa 2 bulan , diperbolehkan lama tinggal di China 1 bulan.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop
surat perusahaan dari China & Surat izin visa asli dari instansi
pemberi visa di China.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN CHINA
Alamat : Jl. Lingkar Mega Kuningan KAV E3 2 N0.1
Gedung The East 2nd Floor, Jakarta Selatan 12950
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor ASLI masa berlaku lebih dari 7 bulan.
Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2
lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas
cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya, jika Foto di
Paspor dengan jilbab maka foto untuk permohonan Visa boleh memakai
jilbab, Foto tidak boleh hasil repro, tidak boleh di zoom dan tidak
boleh close up.
Untuk pekerjaan Wartawan, Jurnalis, Penyiar
meliputi : Televisi, Radio, Majalah, Wartawan foto & tulis, Penata
Lampu, Penata sound system) dan Pemuka Agama seperti Pendeta,
Pastor.Harus membuat surat pernyataan : Bahwa kunjungan mereka dalam
rangka sebagai turis dan tidak melakukan tugas, Jika dalam rangka tugas
harus ada Suat Penunjukan / Surat Pemberitahuan Visa dari Departemen
Luar Negeri, Direktorat Masmedia Kementrian Luar Negeri atau surat
gabungan bersama instansi terkait dengan Kementrian Luar negeri, bagi
peliput yang tidak memiliki surat Pemberitahuan Visa maka pemohon
diharuskan memberitahukan maksud dan tujuan ke China, waktu, jadwal
perjalanan, hotel, pesawat dan instansi yang menerima, nama dan no.
telepon di China.
Permohonan VIsa China untuk Anak-anak mohon
untuk menuliskan Nama dan Alamat Sekolah, Foto copy KTP,PASPOR dan VISA
China Orang Tua.
Permohonan Visa China untuk Warga Negara ASING seperti : (Amerka, Perancis, Nigeria DLL) Harap menghubungi bagian visa TDS.
Foto kopi Ktp dan kartu keluarga
Kartu Nama Jika tidak memilki Kartu Nama mohon menuliskan data, nama perusahaan, alamat perusahaan, no telp perusahaan.
Bookingan TICKET yang sudah Confirmed
Bookingan HOTEL yang sudah Confirmed
ITINERARY / JADWAL PERJALANAN
CATATAN :
PROSES KILAT /SUPER KILAT belum tentu di
Approved / disetujui oleh pihak KEDUTAAN tergantung KEBIJAKSANAAN dari
KEDUTAAN dan harus membuat pernyataan atau alasana yang masuk akal
sebagai bahan pertimbangan oleh KEDUTAAN.
PROSES DOUBLE ENTRY, harus melampirkan semua bookingan periode keberangkatan yang ke dua di CHINA.
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Jika visa sedang diproses dan permintaan proses dipercepat maka harus membayar semua biaya kilat dalam satu tanda terima.
Untuk masa berlaku visa 2 bulan , diperbolehkan lama tinggal di China 1 bulan.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop
surat perusahaan dari China & Surat izin visa asli dari instansi
pemberi visa di China.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN CHINA
Alamat : Jl. Lingkar Mega Kuningan KAV E3 2 N0.1
Gedung The East 2nd Floor, Jakarta Selatan 12950
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor ASLI masa berlaku lebih dari 7 bulan.
Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2
lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas
cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya, jika Foto di
Paspor dengan jilbab maka foto untuk permohonan Visa boleh memakai
jilbab, Foto tidak boleh hasil repro, tidak boleh di zoom dan tidak
boleh close up.
Untuk pekerjaan Wartawan, Jurnalis, Penyiar
meliputi : Televisi, Radio, Majalah, Wartawan foto & tulis, Penata
Lampu, Penata sound system) dan Pemuka Agama seperti Pendeta,
Pastor.Harus membuat surat pernyataan : Bahwa kunjungan mereka dalam
rangka sebagai turis dan tidak melakukan tugas, Jika dalam rangka tugas
harus ada Suat Penunjukan / Surat Pemberitahuan Visa dari Departemen
Luar Negeri, Direktorat Masmedia Kementrian Luar Negeri atau surat
gabungan bersama instansi terkait dengan Kementrian Luar negeri, bagi
peliput yang tidak memiliki surat Pemberitahuan Visa maka pemohon
diharuskan memberitahukan maksud dan tujuan ke China, waktu, jadwal
perjalanan, hotel, pesawat dan instansi yang menerima, nama dan no.
telepon di China.
Permohonan VIsa China untuk Anak-anak mohon
untuk menuliskan Nama dan Alamat Sekolah, Foto copy KTP,PASPOR dan VISA
China Orang Tua.
Permohonan Visa China untuk Warga Negara ASING seperti : (Amerka, Perancis, Nigeria DLL) Harap menghubungi bagian visa TDS.
Foto kopi Ktp dan kartu keluarga
Kartu Nama Jika tidak memilki Kartu Nama mohon menuliskan data, nama perusahaan, alamat perusahaan, no telp perusahaan.
Bookingan TICKET yang sudah Confirmed
Bookingan HOTEL yang sudah Confirmed
ITINERARY / JADWAL PERJALANAN
CATATAN :
PROSES KILAT /SUPER
KILAT belum tentu di Approved / disetujui oleh pihak KEDUTAAN tergantung
KEBIJAKSANAAN dari KEDUTAAN dan harus membuat pernyataan atau alasan
yang masuk akal sebagai bahan pertimbangan oleh KEDUTAAN.
PROSES DOUBLE ENTRY, harus melampirkan semua bookingan periode keberangkatan yang ke dua di CHINA.
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Jika visa sedang diproses dan permintaan proses dipercepat maka harus membayar semua biaya kilat dalam satu tanda terima.
Untuk masa berlaku visa 2 bulan , diperbolehkan lama tinggal di China 1 bulan.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop
surat perusahaan dari China & Surat izin visa asli dari instansi
pemberi visa di China.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN INDIA
Alamat : Jl.H.R.Rasuna Said Kav S-1, Kuningan Jakarta 12950
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor ASLI yang masa berlaku lebih dari 6 bulan
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya,Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran
Print out reservasi tiket.
Voucher hotel.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
Pemohon harus menghadap langsung ke kedutaan
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari India.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN INDIA
Alamat : Jl.H.R.Rasuna Said Kav S-1, Kuningan Jakarta 12950
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor
ASLI yang masa berlaku lebih dari 6 bulan
Pas
foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang
putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik
dan jelas penampilannya.
Surat
sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang
bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut
bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan
General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus
disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan
tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih
polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika
disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang
dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka
lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya,Jika status pensiun maka surat diketik diatas
kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Bukti
keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku
tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening
sampai dengan halaman terakhir transaksi).
Jika
nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti
nama.
Jika
istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Fotokopi
Kartu Keluarga.
Jika
anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu
pelajar, Fotokopi Akte kelahiran
Print
out reservasi tiket.
Voucher
hotel.
Formulir
yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak
yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang
tuanya.
CATATAN
:
Pemohon
harus menghadap langsung ke kedutaan
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima
lengkap.
Untuk
Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari India.
Tidak
ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon
atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan
mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga
visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN JEPANG
Alamat : Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350 Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor ASLI yang masa berlaku lebih dari 6 bulan
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. :Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi)
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Fotokopi KTP.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar. Fotokopi Akte kelahiran, Surat keterangan dari Sekolah Asli
Print out reservasi tiket.
Voucher hotel.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon + Formulir Jadwal perjalanan jangan lupa diisi lengkap dengan nama hotel dan alamatnya. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Jepang.
Untuk masa berlaku visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3 bulan maka diperbolehkan tinggal di Jepang selama 14 hari.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Konsulat Jenderal Jepang di Makassar
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.31, Makassar, INDONESIA Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Selatan, Maluku, Papua (Irian Jaya)
Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Alamat : Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Alamat : Wisma BII Lt.5 , Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau.
KEDUTAAN KOREA SELATAN
Alamat : Jl.Jend.Gatot Subroto Kav 57 Jakarta Selatan Po Box 4187 JKTM
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Surat Keterangan Kerja berbahasa Inggris.
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi). Jika isi paspor hanya bepergian ke negara Asia dan tidak ada visa, maka bukti keuangan atas nama pribadi harus Asli.
Surat Referensi Bank Asli.
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran.
Print out reservasi tiket.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada : Undangan diatas kop surat perusahaan dari Korea, Surat ijin perusahaan di Korea, Perjanjian kontrak kerja antara perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di Korea.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN JEPANG
Alamat : Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350 Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor
ASLI yang masa berlaku lebih dari 6 bulan
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang
putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik
dan jelas penampilannya..
Surat
sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang
bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut
bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. :Jika jabatan
General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus
disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan
tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih
polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika
disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang
dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka
lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas
kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Bukti
keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku
tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening
sampai dengan halaman terakhir transaksi)
Jika
nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti
nama.
Jika
istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Fotokopi
Kartu Keluarga.
Fotokopi
KTP.
Jika
anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu
pelajar. Fotokopi Akte kelahiran, Surat keterangan dari Sekolah Asli
Print
out reservasi tiket.
Voucher
hotel.
Formulir
yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon + Formulir
Jadwal perjalanan jangan lupa diisi lengkap dengan nama hotel dan
alamatnya. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani
oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
Lamanya
proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima
lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari
Jepang.
Untuk
masa berlaku visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3
bulan maka diperbolehkan tinggal di Jepang selama 14 hari.
Tidak
ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon,
tetapi jika visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
Keberhasilan
mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga
visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Konsulat Jenderal Jepang di
Makassar
Alamat : Jl. Jenderal
Sudirman No.31, Makassar, INDONESIA Wilayah
Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi
Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Selatan, Maluku, Papua (Irian Jaya)
Konsulat Jenderal Jepang di
Denpasar
Alamat : Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Bali, Nusa Tenggara Barat,
Nusa Tenggara Timur
Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Alamat : Wisma BII Lt.5 , Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan,
Sumatera Utara, INDONESIA Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau,
Kepulauan Riau.
KEDUTAAN PAKISTAN
Alamat : Jl.Lembang No.10 , Menteng Jakarta 10350
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP,Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya,Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :Fotokopi Kartu pelajar,Fotokopi Akte kelahiran
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Pakistan.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Permohon harus datang menghadap
KEDUTAAN PAKISTAN
Alamat : Jl.Lembang No.10 , Menteng Jakarta 10350
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Pas
foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang
putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik
dan jelas penampilannya..
Surat
sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang
bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut
bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP,Jika
memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat
diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan
fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya,Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :Fotokopi Kartu pelajar,Fotokopi Akte kelahiran
Formulir
yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak
yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang
tuanya.
CATATAN :
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Pakistan.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Permohon harus datang menghadap
KEDUTAAN PAPUA NUGINI
Alamat : Panin Bank Centre Lt.6, Jl.Jend Sudirman No.1 Jakarta 10270
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP,• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya,Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran.
Tiket Asli.
Harus ada alamat tempat tinggal di Papua Nugini.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
Pemohon harus menghadap langsung ke kedutaan.
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Papua Nugini.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN TURKEY
Alamat : Jl. HR Rasuna Said Kav.1, Jakarta 12950
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Foto copy Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Foto Copy Ticket atau jadwal Kedatangan dan Keberangkatan dari Turkey.
Foto copy bookingan hotel jika sudah melakukan pembukuan.
CATATAN
Visa dibuat secara Online.
Visa sudah pastidi Approved, pembatalan tetap dikenakan biaya.
Visa yang diberikan adalah Jenis Visa Turis.
Apabila ingin mengajukan Visa Bisnis mohon untuk menyertakan undangan dari Turkey.
KEDUTAAN VIETNAM
Alamat : Jl.Teuku Umar No.25, Menteng Jakarta 10350
Persyaratan untuk pemegang paspor Asing : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Print out reservasi tiket.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Vietnam.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Visa hanya dapat 15 hari, apabila lebih dari 15 hari, harus urus approval di Imigrasi Vietnam terlebih dahulu
KEDUTAAN VIETNAM
Alamat : Jl.Teuku Umar No.25, Menteng Jakarta 10350
Persyaratan untuk pemegang paspor Asing : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Pas
foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang
putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik
dan jelas penampilannya.
Surat
sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang
bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut
bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan
General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus
disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan
tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih
polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya,
Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak
dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Print out reservasi tiket.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran.
Formulir
yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak
yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang
tuanya.
CATATAN :
Lamanya
proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima
lengkap.Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan
dari Vietnam.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Visa hanya dapat 15 hari, apabila lebih dari 15 hari, harus urus approval di Imigrasi Vietnam terlebih dahulu
KEDUTAAN YORDANIA
Alamat : Gedung Artha Graha Lt.9, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 4 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Tiket Asli.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Pemohon Visa harus datang menghadap ke kedutaan.
Untuk proses individual ybs harus datang menghadap, kalau group bisa diwakilkan oleh travel.
CATATAN :
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Yordania.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN TAIWAN
Alamat : Gedung Artha Graha Lt.12, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP,Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Fotokopi Akte Nikah.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Fotokopi KTP.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Bila ada Family di Taiwan harus lampirkan surat jaminan (formulir) + Rekening korannya dan bila ada undangan dari Taiwan yang di kirim melalui Pos maka amplop pengiriman harus di sertakan.
KK pengundang dari Taiwan yang terbaru (di belakang KK harus ada stempel dari kelurahan di Taiwan).
CATATAN :
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Taiwan.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN TAIWAN
Alamat : Gedung Artha Graha Lt.12, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Pas
foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang
putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik
dan jelas penampilannya..
Surat
sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang
bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut
bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP,Jika
memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat
diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan
fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan
fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika
disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte
kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Bukti
keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku
tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening
sampai dengan halaman terakhir transaksi).
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Fotokopi Akte Nikah.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Fotokopi KTP.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran.
Formulir
yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak
yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang
tuanya.
Bila ada Family di Taiwan harus lampirkan surat jaminan (formulir) + Rekening korannya dan bila ada undangan dari Taiwan yang di kirim melalui Pos maka amplop pengiriman harus di sertakan.
KK pengundang dari Taiwan yang terbaru (di belakang KK harus ada stempel dari kelurahan di Taiwan).
CATATAN :
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Taiwan.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN YORDANIA
Alamat : Gedung Artha Graha Lt.9, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Pas
foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 4 lembar, dengan latar belakang
putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik
dan jelas penampilannya.
Surat
sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang
bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut
bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP,
Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka
surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan
fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya,
Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan
Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status
pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani
sendiri.
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Tiket Asli.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran.
Formulir
yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak
yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang
tuanya.
Pemohon Visa harus datang menghadap ke kedutaan.
Untuk proses individual ybs harus datang menghadap, kalau group bisa diwakilkan oleh travel.
CATATAN :
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Yordania.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN KOREA SELATAN
Alamat : Jl.Jend.Gatot Subroto Kav 57 Jakarta Selatan Po Box 4187 JKTM
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Surat Keterangan Kerja berbahasa Inggris.
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi). Jika isi paspor hanya bepergian ke negara Asia dan tidak ada visa, maka bukti keuangan atas nama pribadi harus Asli.
Surat Referensi Bank Asli.
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran.
Print out reservasi tiket.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada : Undangan diatas kop surat perusahaan dari Korea, Surat ijin perusahaan di Korea, Perjanjian kontrak kerja antara perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di Korea.
Untuk masa berlaku visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3 bulan maka diperbolehkan tinggal di Jepang selama 14 hari.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN JEPANG
Alamat : Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350 Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Persyaratan Dokumen : KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Electronic Paspor ASLI yang masa berlaku lebih dari 6 bulan
Pas foto berwarna
terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas
penampilannya..
Fotokopi KTP.
Formulir Visa Waiver yang
telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon + Formulir Jadwal
perjalanan jangan lupa diisi lengkap dengan nama hotel dan alamatnya.
Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua
orang tuanya.
CATATAN :
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Jepang.
Untuk masa berlaku
visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3 bulan maka
diperbolehkan tinggal di Jepang selama 14 hari.
Tidak ada pengembalian
biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika visa
ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN DUBAI
Alamat : Jl. HR. Rasuna Said Super Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920
Persyaratan Dokumen :KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Scan warna Paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya,Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran
Print out reservasi tiket.
Voucher hotel.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
Pemohon harus menghadap langsung ke kedutaan
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari India.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN DUBAI
Alamat : Jl. HR. Rasuna Said Super Kav. 62, Kuningan, Jakarta 12920
Persyaratan Dokumen :KLIK Lambang Bendera untuk kembali ke Menu Harga
Scan warna Paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya,Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran
Print out reservasi tiket.
Voucher hotel.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
Pemohon harus menghadap langsung ke kedutaan
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari India.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.